Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan

Teknologi Yang Dipakai di e-KTP

Teknologi Yang Dipakai di e-KTP berbicara mengenai e-KTP mungkin masih banyak diantara kita yang belum tahu pasti mengenai Apa itu e-KTP, e KTP adalah tanda pengenal yang lebih canggih dari gerenerasi sebelumnya adapun Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :

Teknologi Yang Dipakai di e-KTP
Teknologi Yang Dipakai di e-KTP

  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi : (dikutip dari situs www.e-ktp.com/fungsi-e-ktp)
  • KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
  • Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan
  • Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
  • Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana
  • Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
  • Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.

Teknologi Yang Dipakai di e-KTP
The Indonesian Web & Tech Community

Teknologi Yang Dipakai di e-KTP


Berikut ini Ulasan Mengenai Pemasalahan Teknologi Yang Dipakai di e-KTP yang di Lontarkan oleh Rizqi Djamaluddin kepada Bapak Sarinanto dari BPPT, Katanya Saya sudah berhasil menghubungi Bapak Sarinanto dari BPPT! Beliau bersedia menerima pertanyaan mengenai e-KTP dan teknologi terkait. Saya sudah memberikan alamat IWTC, jadi mungkin beliau akan muncul di sini sebentar lagi, tapi untuk sementara saya juga bisa menghubunginya lewat email.

Jadi silakan, kalau ada yang mau ditanyakan. :D
Jawaban Pertama yang dilontarkan oleh Bapak M.Mustafa Sarinanto Teknologi Yang Dipakai di e-KTP

The Indonesian Web & Tech Community
The Indonesian Web & Tech Community

Alhamdulillah bisa sampai ke sini. Semoga bisa menjadi jembatan bagi yang menginginkan informasi mengenai e-KTP.
Setahu saya, ada satu lagi teman dari BPPT yaitu Anto Satriyo Nugroho (yang kelihatannya juga punya akun di Google+) yang bisa menjawab dengan baik mengenai e-KTP

Balasan Komentar oleh Rizqi Djamaluddin

Pas setelah saya kirim emailnya. :D
Selamat datang, pak +M.Mustafa Sarinanto!
Mungkin pertanyaan yang ada di email bisa diteruskan ke sini saja, pak?

M.Mustafa Sarinanto
Saya coba jawab ya..
Apakah teknologi yang dipakai di e-KTP? RFID? NFC?
MMS : Sebetulnya teknologi yang digunakan berbasis smart card bertipe contactless card, yaitu chip smart card yang mampu berkomunikasi dengan pembaca (reader) tanpa kontak langsung secara fisik melainkan menggunakan gelombang radio dengan frekuensi 13,56MHz (sesuai dengan standar yang digunakan utk itu). Memang bisa dikatakan sebagai bagian dari keluarga RFID yaitu kartu identitas yang menggunakan frekuensi radio.

Walaupun ada sebagian pemahaman bahwa yang lazim disebut dengan RFID card biasanya adalah RFID tag yaitu yang tidak dilengkapi dengan kemampuan prosesor lengkap sebagaimana layaknya sebuah 'mini komputer' di dalam kartu.

Kalau diperhatikan di standar yang digunakan yaitu ISO 14443 (tipe A), maka itu sebetulnya adalah standar yang mengatur tentang smart card tipe contactless card, sebagai pengembangan terhadap standar smart card yaitu keluarga ISO 7816.

Dalam perkembangannya, belakangan ini diangkat sebuah teknologi yang memanfaatkan kemampuan induksi dari gelombang elektromagnetik untuk pemanfaatan yang lebih menarik, dengan basis yang tidak terlalu berbeda dengan standar contactless smart card tadi, yaitu beroperasi di frekuensi 13,56MHz.

Teknologi ini memberikan keleluasaan bagi gadget untuk melakukan 'komunikasi' antar mesin (M2M : machine to machine), yang dapat dianggap seperti membukakan jalan bagi gadget untuk menjadi contactless reader. Nah, karena beroperasi pada frekuensi yang sama dan berpijak pada teknologi serta standar yang berdekatan, maka walhasil contactless smart card dapat dengan mudah dibaca oleh perangkat yang sudah dilengkapi dengan chip NFC (seperti smartphone kelas atas saat ini).

Sebaliknya, karena prinsip smart card adalah 'mini komputer', maka gadget ber-NFC tersebut juga dapat 'menjelma' (seakan-akan) sebagai sebuah smart card, karena dapat dibaca oleh contactless reader lainnya, bahkan oleh sesama smartphone lainnya.

Tidak ada chip NFC di dalam e-KTP, tapi pembaca NFC dapat dijadikan sebagai pembaca smart card (bahkan e-KTP kalau memang syarat teknis lainnya dipenuhi)

Apakah alatnya aktif atau pasif? Adakah batre di dalamnya?
MMS : e-KTP tidak dilengkapi dengan baterei, karena tenaga penggeraknya berasal dari luar kartu, yaitu dari pembaca (reader). Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan prinsip kerja induksi elektris (seperti cara kerja transformator yang dapat menginduksi kumparan lainnya sehingga dapat seakan-akan meneruskan aliran listrik), chip di dalam smart card dapat bekerja kalau diaktifkan oleh reader, untuk kemudian berkomunikasi untuk menyampaikan instruksi yang diarahkan oleh reader. Prinsip induksi seperti ini tidak dapat bekerja pada jarak yang jauh, sehingga biasanya penggunaan contactless smart card berada pada rentang jarak yang cukup dekat (kurang dari 10 cm). Di banyak contoh penggunaan, digunakan istilah 'tap' atau disentuhkan, sebagai pemahaman yang mudah untuk membuat smart card ini bekerja.

Apa cara yang paling tepat untuk membaca sebuah e-KTP?
MMS : e-KTP kita saat ini (yang tidak ada chip pad nya diluar sebagaimaan smart card tipe contact) dibaca secara contactless, yaitu dengan disentuhkan atau didekatkan dengan alat pembaca. Bukan dengan ditancapkan ke dalam reader atau digesekkan, karena memang tidak ada media kontak langsungnya. Tapi tidak sembarang reader dapat digunakan untuk membaca e-KTP, karena memang e-KTP dibangun dalam koridor pengamanan tertentu yang mensyaratkan adanya beberapa modul dan protokol pengamanan untuk dapat membaca isi e-KTP.

Apakah e-KTP read-only, atau read-write?
MMS : Pada prinsipnya, e-KTP kita ini bekerja seperti sebuah komputer, ada bagian yang berfungsi seperti ROM, dan ada yang berfungsi seperti RAM (atau hard disk) pada komputer. Untuk data penduduk, dibuat dengan dapat diupdate.

Adakah unsur keamanan/enkripsi di dalam data yang disimpan e-KTP?
MMS : Sebagaimana telah dikemukakan di atas, mengingat karakter penduduk Indonesia yang cukup 'kreatif', maka sedari awal e-KTP dirancang dengan prosedur dan modul pengamanan tertentu, bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara. Secara umum, pengamanan diberikan di dalam kartu, dan juga di dalam reader.

Dan, terakhir, apa ada informasi mengenai format data di dalam e-KTP supaya informasinya bisa dipakai secara publik?

MMS : Pada intinya untuk dapat memakai data e-KTP diperlukan kerjasama antara Kemendagri (sebagai pemilik data penduduk Indonesia) dan pengelola data tersebut (seperti Perbankan, ASKES, JAMSOSTEK dll di kemudian hari). Dan sejauh ini memang format data e-KTP tidak dirancang untuk 'terbuka' melainkan hanya dapat dibaca dengan prosedur dan modul tertentu. Sehingga hanya reader tertentu saja yang diberikan kewenangan untuk membaca e-KTP, tidak sembarang reader.
Pak, apakah benar e-KTP akan rusak jika difotokopi? :D Pertanyaan Yang dilontarkan oleh Danu Prayoga
Jawaban Rizqi Djamaluddin
Ah... Kelihatannya ada kesalahpahaman penting di kalangan developer. Banyak yang beranggapan kalau e-KTP bisa dibaca dan digunakan oleh alat apapun yang memahami formatnya. Jadi intinya e-KTP ini sepenuhnya tertutup, kecuali sudah kerjasama dengan Kemendagri, dan menggunakan alat yang disediakan negara, ya?

Pertanyaan Fahrezal Effendi
Apakah bisa dibilang e-KTP hanyalah berisi berupa nomor identifikasi (token) sementara data dari pemilik e-KTP tersebut hanya ada dan hanya bisa didapat dari Kemendagri?
Pertanyaan Riyogarta P yg membuat saya penasaran adalah, apa benar ektp tidak bisa dipalsukan?

Jawaban atas pertanyaan diatas kembali dijawab oleh bapak M.Mustafa Sarinanto

Rusak atau tidaknya e-KTP jika difotokopi belum dapat dijawab dengan cepat. Kami tidak menghendaki menjawab secara instan, melainkan perlu dilakukan pengujian teknis. Ada beberapa hal yang bisa saja memiliki korelasi, dari sudut pandang saya yang menekuni bidang semikonduktor, yaitu apabila ada 'rangsangan energi' yang melebihi energi yang digunakan untuk menyimpan data ke dalam chip

Semikonduktor (yaitu berupa tersimpannya elektron ke dalam posisi tertentu yang membuat semikonduktor mampu menyimpan data), maka bisa saja 'rangsangan energi' tersebut akan mengacaukan susunan elektron tersebut dan menyebabkan memori menjadi terhapus, atau terformat ulang. Kalau panas tertentu, pada hakekatnya sudah pernah dilakukan pengujian terhadap konsistensi data di kartu di dalam suatu rentang tertentu. Jadi saat ini secara teknis belum bisa diambil kesimpulan apapun. Saya sendiri pernah beberapa kali memfotokopi e-KTP saya, dan sejauh ini belum ada masalah. Tapi tetap tidak bisa dijadikan dasar argumen teknis mengenai hal ini.

Prinsip pemanfaatan data e-KTP memang menempuh kebijakan 'tertutup', artinya jika ingin membacanya harus berkoordinasi dengan Kemendagri. Ini tentunya merupakan bagian dari melindungi kepentingan penduduk sendiri. Karena hal ini merupakan masalah sensitif di negara berpenduduk lebih dari seratus juta ini. Ini agak berbeda dengan kebijakan di negara lain, misalnya Malaysia. Di sana, pada dasarnya data yang tercetak di kartu adalah data yang 'open', artinya reader apapun (asal sesuai dengan standar yang digunakan), dapat membaca MyKad mereka. Tapi jangan lupa, tipe kartu mereka pada dasarnya adalah contact smart card, sedangkan e-KTP bertipe contactless smart card.

e-KTP pada dasarnya adalah sebuah smart card, dan tidak hanya berupa token melainkan memang berisi data yaitu data yang tercetak di kartu, plus foto, plus minutiae sidik jari kita (diwakili oleh 2 jari, biasanya telunjuk kiri dan kanan). Itu semua sudah 'hampir' memenuhi kapasitas memori yang sebesar 8KB. Sidik jari lengkap serta data iris mata memang tidak disimpan di dalam e-KTP, melainkan ada di database Kemendagri.

Mengenai bisa dipalsukan atau tidak, itu memang tantangan atau pekerjaan rumah buat kita semua untuk membantu kondisi yang kondusif agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Di dunia modern seperti saat ini, sangat sulit membangun sistem pengamanan yang benar-benar kuat. Sejauh ini, e-KTP sudah dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memang selayaknya diterapkan di dalam sebuah kartu identitas penduduk. Dan tidak hanya kartunya atau pembacanya saja yang perlu dilengkapi dengan prosedur pengamanan, kebijakan pengamanan juga perlu diterapkan agar secara sistem lengkap dapat mendukung prinsip keamanan e-KTP.

Mengenai daya tahan fisik, sudah ada standar yang mengatur yang sebetulnya juga sudah kita rasakan hasilnya dalam menyediakan kartu2 di dalam dompet kita, seperti kartu kredit (yang juga pakai chip smart card, tapi tipe contact), atau e-money dari berbagai bank seperti e-Toll Mandiri, Flazz BCA, BRIZZI dll yang sebagian besar (atau semuanya) berbasis smart card dan ada chip nya.

Justru di saat awal kita menentukan apakah mau menggunakan contact card apa contactless card, kita akhirnya memilih kartu dengan tipe contactless karena dalam pembacaannya tidak memerlukan gesekan dan tidak ada pad terbuka yang bisa menjadi obyek tergesek-gesek atau terkena efek korosi berdasarkan lokasi penempatan (di dompet, kena keringat dsb). Pelengkungan tertentu juga sudah diantisipasi. Kemarin saya ditunjukkan ada e-KTP yang sempat 'menderita' tekukan. Yang punya sudah setengah menangis, karena bisa saja chip nya retak atau antena di kartu itu putus. Tapi setelah dicek secara sederhana, kelihatannya masih ada 'tanda-tanda kehidupan' :-). - Kalau ada masalah terhadap data, ya tinggal bawa ke kantor pemerintah terdekat tempat penerbitan kartu itu, minta diterbitkan kembali. Mungkin perlu memakan waktu. Utk hal ini, urusannya Kemendagri.

Mengenai apakah adanya e-KTP yang sudah rusak dari sananya atau tidak, saya tidak dapat menjawabnya secara pasti. Karena kalau buatan manusia bisa saja terjadi kesalahan. Tapi sebetulnya sudah disiapkan prosedur untuk mengantisipasinya, yaitu pada saat mengambil e-KTP itu seyogyanya kita 'mengaktifkan' kartu itu dengan melakukan hal yang kurang lebih sama dengan pada saat perekaman data (tapi lebih simpel) yaitu misalnya mencocokkan data fingerprint nya. Dengan demikian, akan diketahui saat itu juga apakah e-KTP yang kita terima itu dalam kondisi berjalan atau tidak. Dan data yang tercantum di dalamnya apakah memang benar milik kita atau bukan.

Saya rasa pihak-pihak yang terkait langsung dengan e-KTP sangat terbuka dan siap diajak diskusi atau memberikan pemahaman secara luas ke masyarakat. Memang untuk hal-hal teknis seperti ini, mungkin kami yang di BPPT yang memahami agak lebih banyak. Saya sendiri bukan orang yang tahu dalam mengenai e-KTP, dan masih ada lagi teman-teman saya yang mampu memberikan pemahaman yang lebih lengkap lagi. Kalau di Kemendagri, saya rasa Dr. Husni Fahmi adalah sosok yang paling mengetahui dan dapat menjelaskan secara detil dan utuh mengenai e-KTP :-)

 Betul, untuk basis data, distribusi pembaca, dan pelatihan bagi pengelola manfaat e-KTP memang ada di domain Kemendagri. Tapi hal-hal yang berhubungan dengan teknologi, sejauh ini masih mendapat dukungan penuh BPPT. Karena teknologi itu sebetulnya terkait dengan aspek penerapannya yang mau tidak mau merambah ke ranah non-teknologi, maka untuk beberapa hal non-teknologi pun kami harus tetap memikirkannya, dan diminta masukannya juga.

Kami bersyukur kalau sedikit penjelasan ini ada manfaatnya. Kebetulan saya sedikit banyak terlibat dalam kegiatan e-KTP ini, sehingga dapat menjembatani pemahaman teman-teman. Tapi untuk teknologi lain yang tidak terlibat langsung, saya kurang berani memberikan penjelasan :-). Mohon maklumnya.

Untuk Info Lebih Jelas Mengenai Teknologi Yang Dipakai di e-KTP silahkan ikuti Ulasannya pada Grup The Indonesian Web & Tech Community di Alamat berikut ini
https://plus.google.com/communities/111761880111267488761
https://plus.google.com/100962982694612785370/posts/AUFaS4Zk73v

Mengenal Secara Detail Apa itu IP Address

Bloger Bugis Akan membahas mengenai apa itu Ip IP Adress kadang digunakan untuk mengidentifikasi interface jaringan pada host dari suatu mesin. IP Adress adalah sekelompok bilangan biner 32 bit yang di bagi menjadi 4 bagian yang masing–masing bagian itu terdiri dari 8 bit (sering disebut IPV4).

IP Address
Cintoh Gambar IP Address

Mengenal Secara Detail Apa itu IP Address

Untuk memudahkan kita dalam membaca dan mengingat suatu alamat IP, maka umumnya penaman yang digunakan adalah berdasarkan bilangan desimal.
Misalkan:
11000000.10101000.00001010.00000001
192 . 168 . 10 . 1
Sebelum menggunakan alamat IP, pertama-tama yang perlu kita ketahui adalah cara mengubah angka biner ke desimal dan sebaliknya.Cara yang termudah adalah dengan memperhatikan langkah-langkah di bawah ini.
Setiap angka biner 1 bergantung pada posisinya didalam kelempok binernya ,memiliki nilai desimal tertentu seperti pada rangkaian di bawah ini.
Biner 1 1 1 1 1 1 1 1
Desimal 128 64 32 16 8 4 2 1
Angka biner 0 tentu memiliki nilai desimal 0 juga. Dengan menjumlahkan nilai-nilai desimal yang berkaitan maka kita dapat menghitung angka desimal dari satu kelompok angka biner. Contoh:
Angka biner:11001011
1 1 0 0 1 0 1 1 Desimal
128 64 0 0 8 0 2 1 203
128+64+0+0+8+0+2+1=203
Cara menghitung nilai biner dari angka desimal yang diketahui adalah dengan metode membagi angka desimal dengan angka 2,sambil memperhatikan hasil sisa pembagian.contoh :
Desimal = 203
203 : 2 = 101 sisa 1
101 : 2 = 50 sisa 1
50 : 2 = 25 sisa 0
20 : 2 = 12 sisa 1
12 : 2 = 6 sisa 0
6 : 2 = 3 sisa 0
3 : 2 = 1 sisa 1
1 diketahui di posisi akhir 1
Dari pembagian diatas, angka biner adalah angka sisa yang dibaca dari bawah keatas yaitu 11001011.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya,Alamat IP terdiri dari atas 32 bit angka biner,yang ditulis dalam 4 kelompok,terdiri atas 8 bit (oktet) dengan di pisah oleh tanda titik.
Contohnya seperti dibawah ini :
11000000.00010000.00001010.0000001
Atau dapat juga ditulis dalam bentuk 4 kelompok angka desimal (0-255) seperti contoh berikut :
192.16.10.1
Yang secara simbolik dapat dituliskan sebagai 4 kelompok angka sebagai berikut :
w.x.y.z
Alamat IP terdiri atas dua bagian yaitu Network ID dan Host ID, dimana Network ID alamat dari jaringan, sedangkan Host ID menentukan alamat dari peralatan jaringan.
Dalam contoh dibawah ini , alamat jaringan ( Network ID ) yang sering juga disebut juga Network address adalah 192.16.10.0 , sedangkan alamat IP dari masing-masing server dan workstation adalah 192.16.10.1 , 192.16.10.2, 192.16.10.3 dan 192.16.10.4.
Beberapa jumlah kelompok angka yang termasuk Network ID dan berapa termasuk host ID , tergantung pada kelas dari alamat IP yang dipakai . kelas IP dibagi menjadi tiga kelas seperti dalam tabel berikut ini:
Kelas Network ID Host ID Defaut subnet mask :
w. x.y.z 255.0.0.0
w.x y.z 255.255.0.0
w.x.y Z 255.255.255.0
Untuk dapat menandai kelas satu dengan kelas lain, maka dibuat beberapa peraturan sebagai berikut :
  • Oktet pertama dari kelas A harus dimulai dengan angka biner 0.
  • Oktet pertama dari kelas B harus dimulai dengan angka biner 10
  • Oktet pertama dari kelas C harus dimulai dengan angka biner 110
Oleh sebab itu, alamat IP dari masing-masing kelas harus dimulai dengan angka desimal tertentu pada oktet pertama.
Kelas Range Jumlah Network Maksimum Jumlah host maksimum :
1-126 127 16777214
128-191 16384 65534
92-223 2097152 254
Disamping itu ada pula beberapa aturan tambahan yang perlu anda ketahui , yaitu:
Angka 127 di oktet pertama digunakan untuk loopback
Network ID tidak boleh semuanya terdiri atas angka 0 atau 1
Host ID tidak boleh semuanya terdiri atas angka 0 atau 1
Jika kita tarik kesimpulan dari penjelasan diatas maka dapat kita kelompokan IP secara detail dari mulai Network ID dengan Host ID nya menjadi seperti berikut :
Kelas Mulai Sampai Subnet mask
  • 1.0.0.1 126.255.255.255 255.0.0.0
  • 128.1.1.0 191.255.255.255 255.255.0.0
  • 192.0.0.1 223.255.255.255 255.255.255.0
Selain kelas A,B dan C yang seringkali dipakai, sebenarnya masih ada lagi kelas D dan E yang jarang dipakai. Kelas D digunakan untuk alamat multicast, dimana oktet pertama dimulai dengan biner 1110. Sedangkan kelas E dipersiapkan untuk secara ekseperimentasi, dimana oktet pertama dimulai dengan biner 1111.
2.4. Alamat IP Privete
IANA (Internet Assigned Number Authority ) telah menentukan tiga blok alamat IP privete, yang dapat kita lihat pada tabel berikut :
Kelas Mulai Sampai Subnet mask
1.0.0.0 126.255.255.255 10/8 Prefix
172.16.0.0 172.31.255.255 172.16/12 Prefix
192.168.0.0 192.168.255.255 192.168/16 Prefix
Penggunaan IP private ini hanya digunakan dilingkungan secara unik dalam sebuah LAN atau beberapa jaringan yang sepakat menggunakanya sehingga dapat berkomunikasi satu dengan yang lain didalam jaringan intranetnya sendiri.

Untuk menggunakan alamat IP private ini kita tidak perlu berkoordinasi dengan IANA atau dengan sebuah internet registry. Sumber 2.5. Broadcasting

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bit-bit dari Network ID dan Host ID tidak boleh semuanya berupa angka biner 0 dan 1. Apabila semua Network ID dan Host ID semuanya berupa angka biner 1, yang dapat ditulis sebagai 255.255.255.255, maka alamat ini disebut dengan flooded broadcast.

Jika host ID berupa angka biner 0, alamat IP ini menyatakan alamat Network dari jaringan yang bersangkutan, jika host ID semuanya berupa angka biner 1, maka alamat IP ini ditujukan bagi semua host didalam jaringan yang bersangkutan yang di pergunakan untuk mengirim pesan (broadcast) kepada semua host yang berada di dalam jaringan local contoh :
Alamat IP : 192.168.0.1
Subnetmask : 255.255.255.0
Dapat ditulis : 192.168.0/24
2.6. Subnetting
Subnetting adalah pembagian suatu kelompok alamat IP menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi.tujuan dalam melakukan Subnetting ini adalah :
  1. Membagi suatu kelas jaringan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil.
  2. Menempatkan suatu host, apakah berada dalam suatu jariangan atau tidak.
  3. Keteraturan
  4. 3.1.Kelas A subnet :
  5. 11111111.00000000.00000000.00000000 (255.0.0.0)
  6. 3.2.Kelas B subnet :
  7. 11111111.11111111.00000000.00000000 (255.255.0.0)
  8. 3.3.Kelas C subnet :
  9. 11111111.11111111.11111111.00000000 (255.255.255.0)
Misal suatu jaringan dengan IP jaringan 192.168.10.0 ingin membagi menjadi 5 jaringan kecil (masing-masing 48 host) yang artinya harus dilakukan proses subnetting dalam jaringan tersebut langkah pertama yang harus kita lakukan adalah membagi IP jaringan tersebut masing-masing subnet mempunyai 49 alamat IP (masing-masing diambil 2 untuk IP broadcast dan IP network).
Berikut adalah pengelompokan dari jaringan-jaringan tersebut :
  1. 192.168.10.0 – 192.168.10.50 digunakan oleh jaringan 1
  2. 192.168.10.51 – 192.168.10.101 digunakan oleh jaringan 2
  3. 192.168.10.102 – 192.168.10.152 digunakan oleh jaringan 3
  4. 192.168.10.153 – 192.168.10.203 digunakan oleh jaringan 4
  5. 192.168.10.204 – 192.168.10.224 digunakan oleh jaringan 5
Subnetting diperlukan agar host pada satu jaringan tidak dapat mengakses host pada jaringan lain secara langsung.

Untuk pembagian 51 host :
51 = 00110011 (biner). Nilai 8 bit tertinggi dari subnetting kelas C adalah : 255 = 11111111 00110011
------------(negasi) 11001100 (8 bit terakhir dari subnet kelas C) = 204 maka IP subnetmask nya :255.225.255.204 Mengenal Secara Detail Apa itu IP Address semoga bermanfaat -dariberbagai sumber--

Panduan Terbaru Beli Tiket Pesawat Online

Panduan Beli Tiket Pesawat Online Cara mudah untuk melakukan pesan tiket pesawat Online secara default biasanya melalui 3 metode, seperti Internet Banking, Credit Card dan mesin ATM. Harus anda perhatikan, kalau anda memilh menggunakan ATM pastikan mesin ATM yang anda pakai benar bisa mengeluarkan kertas slip, karena bukti slip pembayaran tersebut yang nantinya akan di tukarkan dengan bangku tiket yang anda pesan. Untuk kiat selanjut, ikuti panduan lengkap cara membeli tiket pesawat online dari Bloger Bugis dibawah ini

Tiket Pesawat Online
Tiket Pesawat Online
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengunjungi situs penyedia jasa layanan tiket pesawat online, atau anda bisa memilih jenis pesawat, promo harga dan memesan langsung Disini

Langkah selanjutnya, setelah anda yakin dengan pesawat dan harga yang anda pilih, anda bisa melakukan pembayaran dengan cara memanfaatkan fasilitas * Mesin ATM,* Internet Banking,* atau *Kartu Kredit.*.

Berikutnya, kalau pemesanan pembayaran sudah anda lakukan, biasanya e-Ticket akan dikirimkan melalui email yang anda pergunakan untuk mendaftar tadi.

Setelah hari H pemesanan, sebaiknya anda harus sudah datang di bandara (airport) 2 jam sebelum pemberangkatan, kemudian tunjukkan paspor atau kartu identitas anda di check in counter dan lalu masuk ke dalam ruangan boarding gate. Kalau anda masih bingung dengan boarding gate, membaca kamus Mengenal Bandara dan Istilahnya ini

Catatan. Bila terdapat kendala, segera hubungi Kantor Bandara Ticketing pesawat yang anda pesan, biasanya para staf mereka yang sudah terlatih akan membantu mengeluarkan tiket atas permintaan anda (pelanggan).

Koleksi Foto-foto Banjir Dahsyat Jakarta

Koleksi Foto-foto Banjir Dahsyat Jakarta Bloger Bugis Meskipun saya berada dikawasan indonesia timur namun kami bisa menyaskikan mengenai adanya banjir dijakarta hari ini informasi banjir ini saya dapatkan dari berbagai media baik itu media massa seperti koran, ataupun di televisi lebih-lebih lagi di Internet yang lagi heboh dengan "keyword banjir" maka pada kesempatan kali ini saya Foto-foto Banjir Dahsyat Jakarta yang saya rangkum dari berbagai sumber mari kita lihat foto-foto banjirnya baik fotografer maupun reporter, berlomba-lomba memotret banjir dahsyat dan Banjir Kamis kemarin merupakan banjir yang lebih besar dibanding 2007. Ancaman banjir yang lebih besar masih di depan mata, karena diperkirakan curah hujan yang lebih tinggi akan terjadi pada beberapa hari mendatang.

Musibah banjir ini telah membuat Jakarta lumpuh. Kawasan bisnis, terutama Jalan Sudirman dan Thamrin tergenang. Kendaraan tidak bisa melintas. Sejumlah tempat juga seperti menjadi lautan, sehingga banyak masyarakat mengungsi.

foto Banjir Dahsyat Jakarta
Koleksi Foto-foto Banjir Dahsyat Jakarta

Banjir di Bundaran HI
Banjir di Bundraran HI

Suasana banjir di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat
Suasana banjir di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat
Daerah yang terendam banjir Jakarta meliputi 720 rukun tetangga di 309 rukun warga di 73 kelurahan di 31 kecamatan. Jumlah penduduk terdampak 30.964 kepala keluarga atau 114.248 jiwa. Jumlah pengungsi hingga Kamis 17 Januari 2013 malam sekitar 15.423 jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis, sebaran pengungsi tersebar di 68 titik dengan jumlah bervariasi. Di Jakarta Timur pengungsi 7.196 jiwa, Jakarta Selatan 3.147 jiwa, Jakarta Pusat 1.268 jiwa, Jakarta Barat 2.912 jiwa dan Jakarta Utara 900 jiwa.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, menyatakan Pemerintah terus melakukan upaya penanganan tanggap darurat. Posko Nasional Penanggulangan Banjir mengerahkan potensi sumber daya nasional yang akan bekerja hingga akhir Februari 2013 dengan menyesuaikan besarnya banjir yang terjadi di Jakarta. Posko nasional mencakup seluruh bencana banjir di nasional. Sedangkan posko provinsi melakukan penanganan bencana banjir di Jakarta.

Posko nasional pada dasarnya memberikan dukungan kepada Pemda DKI. Beberapa kebutuhan yang diminta Pemda DKI kepada pusat adalah dapur umum beserta permakanan, MCK, sanitasi, pompa air, keterlibatan TNI dan Polri. Penanganan tanggul Banjir Kanal Barat yang jebol di Jalan Latuharhari telah selesai ditutup sehingga banjir menyurut. (Ditulis oleh umi VIVAnews )

Ketinggian air mencapai 1 meter

Ketinggian air mencapai 1 meter

Hujan deras masih mengguyur Jakarta. Akibat hujan terus menerus sejak Senin malam hingga hari ini, aktivitas Ibu Kota lumpuh. Sejumlah ruas jalan utama tergenang air cukup tinggi hingga tidak bisa dilalui kendaraan.

Berikut ruas jalan yang putus akibat banjir Jakarta:
  1. Jalan Daan Mogot (Jelambar-Cengkareng), Jakarta Barat. sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  2. Jalan Cengkeh (Krukut Taman Sari). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  3. Jembatan Lima arah Pasar Mitra. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  4. Jalan Panjang, perumahan Green Garden, Jakarta Barat. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  5. Depan Yadika, Joglo, Jakarta Barat. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  6. Lampu merah Puri Kembangan. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  7. Ruas Jalan Cengkareng-TL Puri Kembangan, di depan SPBU. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  8. Ruas Jalan Daan Mogot (Jembatan Gantung), sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  9. Depan pusat perbelanjaan Central Park, Grogol. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  10. Ruas Jalan Kyai Tapa. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  11. Depan kampus Trisakti arah Roxy. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  12. Depan Mall Citraland, Grogol. Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  13. Sekitaran lampu merah Grogol (4 penjuru). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  14. Ruas Jalan Tubagus Angke arah Jembatan Dua (sekitar depan rumah Duka Jelambar). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  15. Ruas Jalan Daan Mogot (di depan Indosiar). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  16. Ruas Jalan Daan Mogot (di depan Dispenda). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  17. Jalan KH Abdullah Syafei (sebelum Layang Kampung Melayu). Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan.
  18. Depan ASTRA Honda Jakarta Utara. Saat ini, jalan belum bisa dilalui kendaraan
Demikinalah persembahan blogger bugis yang sudah mengulas mengenai Koleksi Foto-foto Banjir Dahsyat Jakarta dan berita banjir hari ini semoga jakarta bisa bebas dari bencana banjir, apakah soulusi terbaik pemerintah untuk banjir jakarta?
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ter-Campuran - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger