Teknologi Yang Dipakai di e-KTP |
- Sebagai identitas jati diri
- Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi : (dikutip dari situs www.e-ktp.com/fungsi-e-ktp)
- KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
- Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan
- Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
- Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana
- Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
- Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.
The Indonesian Web & Tech Community |
Teknologi Yang Dipakai di e-KTP
Berikut ini Ulasan Mengenai Pemasalahan Teknologi Yang Dipakai di e-KTP yang di Lontarkan oleh Rizqi Djamaluddin kepada Bapak Sarinanto dari BPPT, Katanya Saya sudah berhasil menghubungi Bapak Sarinanto dari BPPT! Beliau bersedia menerima pertanyaan mengenai e-KTP dan teknologi terkait. Saya sudah memberikan alamat IWTC, jadi mungkin beliau akan muncul di sini sebentar lagi, tapi untuk sementara saya juga bisa menghubunginya lewat email.
Jadi silakan, kalau ada yang mau ditanyakan. :D
Jawaban Pertama yang dilontarkan oleh Bapak M.Mustafa Sarinanto Teknologi Yang Dipakai di e-KTP
The Indonesian Web & Tech Community |
Alhamdulillah bisa sampai ke sini. Semoga bisa menjadi jembatan bagi yang menginginkan informasi mengenai e-KTP.
Setahu saya, ada satu lagi teman dari BPPT yaitu Anto Satriyo Nugroho (yang kelihatannya juga punya akun di Google+) yang bisa menjawab dengan baik mengenai e-KTP
Balasan Komentar oleh Rizqi Djamaluddin
Pas setelah saya kirim emailnya. :D
Selamat datang, pak +M.Mustafa Sarinanto!
Mungkin pertanyaan yang ada di email bisa diteruskan ke sini saja, pak?
M.Mustafa Sarinanto
Saya coba jawab ya..
Apakah teknologi yang dipakai di e-KTP? RFID? NFC?
MMS : Sebetulnya teknologi yang digunakan berbasis smart card bertipe contactless card, yaitu chip smart card yang mampu berkomunikasi dengan pembaca (reader) tanpa kontak langsung secara fisik melainkan menggunakan gelombang radio dengan frekuensi 13,56MHz (sesuai dengan standar yang digunakan utk itu). Memang bisa dikatakan sebagai bagian dari keluarga RFID yaitu kartu identitas yang menggunakan frekuensi radio.
Walaupun ada sebagian pemahaman bahwa yang lazim disebut dengan RFID card biasanya adalah RFID tag yaitu yang tidak dilengkapi dengan kemampuan prosesor lengkap sebagaimana layaknya sebuah 'mini komputer' di dalam kartu.
Kalau diperhatikan di standar yang digunakan yaitu ISO 14443 (tipe A), maka itu sebetulnya adalah standar yang mengatur tentang smart card tipe contactless card, sebagai pengembangan terhadap standar smart card yaitu keluarga ISO 7816.
Dalam perkembangannya, belakangan ini diangkat sebuah teknologi yang memanfaatkan kemampuan induksi dari gelombang elektromagnetik untuk pemanfaatan yang lebih menarik, dengan basis yang tidak terlalu berbeda dengan standar contactless smart card tadi, yaitu beroperasi di frekuensi 13,56MHz.
Teknologi ini memberikan keleluasaan bagi gadget untuk melakukan 'komunikasi' antar mesin (M2M : machine to machine), yang dapat dianggap seperti membukakan jalan bagi gadget untuk menjadi contactless reader. Nah, karena beroperasi pada frekuensi yang sama dan berpijak pada teknologi serta standar yang berdekatan, maka walhasil contactless smart card dapat dengan mudah dibaca oleh perangkat yang sudah dilengkapi dengan chip NFC (seperti smartphone kelas atas saat ini).
Sebaliknya, karena prinsip smart card adalah 'mini komputer', maka gadget ber-NFC tersebut juga dapat 'menjelma' (seakan-akan) sebagai sebuah smart card, karena dapat dibaca oleh contactless reader lainnya, bahkan oleh sesama smartphone lainnya.
Tidak ada chip NFC di dalam e-KTP, tapi pembaca NFC dapat dijadikan sebagai pembaca smart card (bahkan e-KTP kalau memang syarat teknis lainnya dipenuhi)
Apakah alatnya aktif atau pasif? Adakah batre di dalamnya?
MMS : e-KTP tidak dilengkapi dengan baterei, karena tenaga penggeraknya berasal dari luar kartu, yaitu dari pembaca (reader). Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan prinsip kerja induksi elektris (seperti cara kerja transformator yang dapat menginduksi kumparan lainnya sehingga dapat seakan-akan meneruskan aliran listrik), chip di dalam smart card dapat bekerja kalau diaktifkan oleh reader, untuk kemudian berkomunikasi untuk menyampaikan instruksi yang diarahkan oleh reader. Prinsip induksi seperti ini tidak dapat bekerja pada jarak yang jauh, sehingga biasanya penggunaan contactless smart card berada pada rentang jarak yang cukup dekat (kurang dari 10 cm). Di banyak contoh penggunaan, digunakan istilah 'tap' atau disentuhkan, sebagai pemahaman yang mudah untuk membuat smart card ini bekerja.
Apa cara yang paling tepat untuk membaca sebuah e-KTP?
MMS : e-KTP kita saat ini (yang tidak ada chip pad nya diluar sebagaimaan smart card tipe contact) dibaca secara contactless, yaitu dengan disentuhkan atau didekatkan dengan alat pembaca. Bukan dengan ditancapkan ke dalam reader atau digesekkan, karena memang tidak ada media kontak langsungnya. Tapi tidak sembarang reader dapat digunakan untuk membaca e-KTP, karena memang e-KTP dibangun dalam koridor pengamanan tertentu yang mensyaratkan adanya beberapa modul dan protokol pengamanan untuk dapat membaca isi e-KTP.
Apakah e-KTP read-only, atau read-write?
MMS : Pada prinsipnya, e-KTP kita ini bekerja seperti sebuah komputer, ada bagian yang berfungsi seperti ROM, dan ada yang berfungsi seperti RAM (atau hard disk) pada komputer. Untuk data penduduk, dibuat dengan dapat diupdate.
Adakah unsur keamanan/enkripsi di dalam data yang disimpan e-KTP?
MMS : Sebagaimana telah dikemukakan di atas, mengingat karakter penduduk Indonesia yang cukup 'kreatif', maka sedari awal e-KTP dirancang dengan prosedur dan modul pengamanan tertentu, bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara. Secara umum, pengamanan diberikan di dalam kartu, dan juga di dalam reader.
Dan, terakhir, apa ada informasi mengenai format data di dalam e-KTP supaya informasinya bisa dipakai secara publik?
MMS : Pada intinya untuk dapat memakai data e-KTP diperlukan kerjasama antara Kemendagri (sebagai pemilik data penduduk Indonesia) dan pengelola data tersebut (seperti Perbankan, ASKES, JAMSOSTEK dll di kemudian hari). Dan sejauh ini memang format data e-KTP tidak dirancang untuk 'terbuka' melainkan hanya dapat dibaca dengan prosedur dan modul tertentu. Sehingga hanya reader tertentu saja yang diberikan kewenangan untuk membaca e-KTP, tidak sembarang reader.
Pak, apakah benar e-KTP akan rusak jika difotokopi? :D Pertanyaan Yang dilontarkan oleh Danu PrayogaJawaban Rizqi Djamaluddin
Ah... Kelihatannya ada kesalahpahaman penting di kalangan developer. Banyak yang beranggapan kalau e-KTP bisa dibaca dan digunakan oleh alat apapun yang memahami formatnya. Jadi intinya e-KTP ini sepenuhnya tertutup, kecuali sudah kerjasama dengan Kemendagri, dan menggunakan alat yang disediakan negara, ya?
Pertanyaan Fahrezal Effendi
Apakah bisa dibilang e-KTP hanyalah berisi berupa nomor identifikasi (token) sementara data dari pemilik e-KTP tersebut hanya ada dan hanya bisa didapat dari Kemendagri?Pertanyaan Riyogarta P yg membuat saya penasaran adalah, apa benar ektp tidak bisa dipalsukan?
Jawaban atas pertanyaan diatas kembali dijawab oleh bapak M.Mustafa Sarinanto
Rusak atau tidaknya e-KTP jika difotokopi belum dapat dijawab dengan cepat. Kami tidak menghendaki menjawab secara instan, melainkan perlu dilakukan pengujian teknis. Ada beberapa hal yang bisa saja memiliki korelasi, dari sudut pandang saya yang menekuni bidang semikonduktor, yaitu apabila ada 'rangsangan energi' yang melebihi energi yang digunakan untuk menyimpan data ke dalam chip
Semikonduktor (yaitu berupa tersimpannya elektron ke dalam posisi tertentu yang membuat semikonduktor mampu menyimpan data), maka bisa saja 'rangsangan energi' tersebut akan mengacaukan susunan elektron tersebut dan menyebabkan memori menjadi terhapus, atau terformat ulang. Kalau panas tertentu, pada hakekatnya sudah pernah dilakukan pengujian terhadap konsistensi data di kartu di dalam suatu rentang tertentu. Jadi saat ini secara teknis belum bisa diambil kesimpulan apapun. Saya sendiri pernah beberapa kali memfotokopi e-KTP saya, dan sejauh ini belum ada masalah. Tapi tetap tidak bisa dijadikan dasar argumen teknis mengenai hal ini.
Prinsip pemanfaatan data e-KTP memang menempuh kebijakan 'tertutup', artinya jika ingin membacanya harus berkoordinasi dengan Kemendagri. Ini tentunya merupakan bagian dari melindungi kepentingan penduduk sendiri. Karena hal ini merupakan masalah sensitif di negara berpenduduk lebih dari seratus juta ini. Ini agak berbeda dengan kebijakan di negara lain, misalnya Malaysia. Di sana, pada dasarnya data yang tercetak di kartu adalah data yang 'open', artinya reader apapun (asal sesuai dengan standar yang digunakan), dapat membaca MyKad mereka. Tapi jangan lupa, tipe kartu mereka pada dasarnya adalah contact smart card, sedangkan e-KTP bertipe contactless smart card.
e-KTP pada dasarnya adalah sebuah smart card, dan tidak hanya berupa token melainkan memang berisi data yaitu data yang tercetak di kartu, plus foto, plus minutiae sidik jari kita (diwakili oleh 2 jari, biasanya telunjuk kiri dan kanan). Itu semua sudah 'hampir' memenuhi kapasitas memori yang sebesar 8KB. Sidik jari lengkap serta data iris mata memang tidak disimpan di dalam e-KTP, melainkan ada di database Kemendagri.
Mengenai bisa dipalsukan atau tidak, itu memang tantangan atau pekerjaan rumah buat kita semua untuk membantu kondisi yang kondusif agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Di dunia modern seperti saat ini, sangat sulit membangun sistem pengamanan yang benar-benar kuat. Sejauh ini, e-KTP sudah dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memang selayaknya diterapkan di dalam sebuah kartu identitas penduduk. Dan tidak hanya kartunya atau pembacanya saja yang perlu dilengkapi dengan prosedur pengamanan, kebijakan pengamanan juga perlu diterapkan agar secara sistem lengkap dapat mendukung prinsip keamanan e-KTP.
Mengenai daya tahan fisik, sudah ada standar yang mengatur yang sebetulnya juga sudah kita rasakan hasilnya dalam menyediakan kartu2 di dalam dompet kita, seperti kartu kredit (yang juga pakai chip smart card, tapi tipe contact), atau e-money dari berbagai bank seperti e-Toll Mandiri, Flazz BCA, BRIZZI dll yang sebagian besar (atau semuanya) berbasis smart card dan ada chip nya.
Justru di saat awal kita menentukan apakah mau menggunakan contact card apa contactless card, kita akhirnya memilih kartu dengan tipe contactless karena dalam pembacaannya tidak memerlukan gesekan dan tidak ada pad terbuka yang bisa menjadi obyek tergesek-gesek atau terkena efek korosi berdasarkan lokasi penempatan (di dompet, kena keringat dsb). Pelengkungan tertentu juga sudah diantisipasi. Kemarin saya ditunjukkan ada e-KTP yang sempat 'menderita' tekukan. Yang punya sudah setengah menangis, karena bisa saja chip nya retak atau antena di kartu itu putus. Tapi setelah dicek secara sederhana, kelihatannya masih ada 'tanda-tanda kehidupan' :-). - Kalau ada masalah terhadap data, ya tinggal bawa ke kantor pemerintah terdekat tempat penerbitan kartu itu, minta diterbitkan kembali. Mungkin perlu memakan waktu. Utk hal ini, urusannya Kemendagri.
Mengenai apakah adanya e-KTP yang sudah rusak dari sananya atau tidak, saya tidak dapat menjawabnya secara pasti. Karena kalau buatan manusia bisa saja terjadi kesalahan. Tapi sebetulnya sudah disiapkan prosedur untuk mengantisipasinya, yaitu pada saat mengambil e-KTP itu seyogyanya kita 'mengaktifkan' kartu itu dengan melakukan hal yang kurang lebih sama dengan pada saat perekaman data (tapi lebih simpel) yaitu misalnya mencocokkan data fingerprint nya. Dengan demikian, akan diketahui saat itu juga apakah e-KTP yang kita terima itu dalam kondisi berjalan atau tidak. Dan data yang tercantum di dalamnya apakah memang benar milik kita atau bukan.
Saya rasa pihak-pihak yang terkait langsung dengan e-KTP sangat terbuka dan siap diajak diskusi atau memberikan pemahaman secara luas ke masyarakat. Memang untuk hal-hal teknis seperti ini, mungkin kami yang di BPPT yang memahami agak lebih banyak. Saya sendiri bukan orang yang tahu dalam mengenai e-KTP, dan masih ada lagi teman-teman saya yang mampu memberikan pemahaman yang lebih lengkap lagi. Kalau di Kemendagri, saya rasa Dr. Husni Fahmi adalah sosok yang paling mengetahui dan dapat menjelaskan secara detil dan utuh mengenai e-KTP :-)
Betul, untuk basis data, distribusi pembaca, dan pelatihan bagi pengelola manfaat e-KTP memang ada di domain Kemendagri. Tapi hal-hal yang berhubungan dengan teknologi, sejauh ini masih mendapat dukungan penuh BPPT. Karena teknologi itu sebetulnya terkait dengan aspek penerapannya yang mau tidak mau merambah ke ranah non-teknologi, maka untuk beberapa hal non-teknologi pun kami harus tetap memikirkannya, dan diminta masukannya juga.
Kami bersyukur kalau sedikit penjelasan ini ada manfaatnya. Kebetulan saya sedikit banyak terlibat dalam kegiatan e-KTP ini, sehingga dapat menjembatani pemahaman teman-teman. Tapi untuk teknologi lain yang tidak terlibat langsung, saya kurang berani memberikan penjelasan :-). Mohon maklumnya.
Untuk Info Lebih Jelas Mengenai Teknologi Yang Dipakai di e-KTP silahkan ikuti Ulasannya pada Grup The Indonesian Web & Tech Community di Alamat berikut ini
https://plus.google.com/communities/111761880111267488761
https://plus.google.com/100962982694612785370/posts/AUFaS4Zk73v
Halo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
BalasHapusPoin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia adalah wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com